Halo, saya baru saja patah tangan saat bekerja. Saya meminta nasihat kemana harus melapor karena terjadi kecelakaan di tempat kerja. Bagaimana prosedur kompensasinya?
Menurut Art. 237 dari Kode Tenaga Kerja, seorang karyawan yang mengalami kecelakaan di tempat kerja berhak atas tunjangan asuransi sosial. Namun, bentuk kerusakan yang paling penting adalah hilangnya keuntungan yang terkait dengan hilangnya potensi penghasilan dari karyawan yang cedera. Terlepas dari asetnya, sehubungan dengan cedera tubuh atau gangguan kesehatan, seorang karyawan juga dapat mengalami kerusakan non-finansial dalam bentuk cedera.
Pengertian hak atas manfaat dan pembayarannya dari asuransi kecelakaan menjadi tanggung jawab pemberi iuran atau lembaga Lembaga Asuransi Sosial (ZUS). Dasarnya adalah dokumentasi yang memungkinkan untuk menentukan apakah keadaan dan penyebab peristiwa yang menyebabkan cedera dapat dibenarkan untuk dianggap sebagai kecelakaan di tempat kerja. Penggugat mengajukan permohonan dalam hal ini kepada pembayar iuran, yang melengkapi dokumentasi, dan kemudian menyerahkannya - bersama dengan permohonan ini - ke fasilitas ZUS yang kompeten untuk tempat tinggal korban.
ZUS biasanya membutuhkan dokumen berikut untuk diserahkan: Aplikasi dengan spesifikasi yang jelas tentang jenis manfaat (misalnya kompensasi satu kali untuk gangguan kesehatan permanen), yang berisi: - data identifikasi pembayar iuran (NIP, REGON), dan jika pembayar tidak memiliki nomor ini - Nomor atau seri PESEL dan nomor KTP atau paspor; Data Tertanggung (PESEL, NIP), dan jika tidak memiliki nomor tersebut, maka seri dan nomor KTP atau Paspor. Protokol kecelakaan atau kartu kecelakaan - dengan salinan resmi (atau asli - tersedia untuk inspeksi): penjelasan tentang orang yang terluka dan informasi yang diperoleh dari saksi peristiwa tersebut.
Dasar hukum: Undang-Undang Kode Perburuhan (Journal of Laws of 1988, No. 21, item 94, sebagaimana telah diubah)
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Przemysław GogojewiczAhli hukum independen yang mengkhususkan diri dalam masalah medis.