Halo! Saya memiliki bekas luka yang besar di perut saya setelah jahitan limpa (saya berumur 8 tahun saat itu). Bekas luka berukuran sekitar 25 cm, dimulai 3 cm di bawah tulang dada dan berakhir 2 cm di bawah pusar. Sayangnya, setelah operasi, saya dibaringkan ke pinggang saya di dalam plester, jadi untuk makan saya harus berdiri, sehingga bekas luka menyebar dan lebarnya sekitar 1,5 cm pada titik terlebar. Ketika saya masih kecil, salah satu dokter mengatakan kepada saya bahwa saya harus mengoperasinya sebelum kehamilan, karena karena pembesaran perut saya, perut saya bisa terlepas dan, dalam bahasa sederhana, "perut saya mungkin pecah." Saya ingin bertanya apakah ini benar-benar bisa terjadi? Terima kasih sebelumnya atas jawaban Anda.
Tidak mungkin mengevaluasi lesi kulit tanpa pemeriksaan medis. Jika kulit sudah sembuh total, tidak mungkin kulitnya pecah. Namun, karena sifatnya yang dapat diperpanjang, selalu ada risiko bekas luka meregang dan memperburuk efek kosmetik.
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Elżbieta Szymańska, MD, PhDDokter kulit-venereologis. Ia menangani dermatologi klasik dan estetika. Dia bekerja sebagai wakil manajer di Departemen Dermatologi di Rumah Sakit Klinik Pusat Kementerian Dalam Negeri dan sebagai direktur untuk masalah medis, Pusat Pencegahan dan Terapi di Warsawa. Sejak 2011, ia menjadi direktur ilmiah Studi Pascasarjana "Kedokteran Estetika" Universitas Kedokteran Warsawa.