Apakah orang tua harus membayar biaya perawatan di rumah sakit jika dia ada di sana karena anak yang sakit?
IYA. Jumlah rawat inap selalu ditentukan oleh unit rumah sakit secara individu. Pasien berhak atas perawatan tambahan. Asuhan keperawatan tambahan dipahami sebagai asuhan yang tidak terdiri dari pemberian pelayanan kesehatan, termasuk asuhan yang diberikan kepada pasien selama kehamilan, persalinan dan nifas. Pasien menanggung biaya pelaksanaan hak, jika pelaksanaan hak ini mengakibatkan biaya yang dikeluarkan oleh entitas perawatan kesehatan yang melakukan aktivitas medis seperti layanan kesehatan stasioner dan sepanjang waktu dalam pengertian ketentuan aktivitas medis. Jumlah biaya kompensasi ditentukan oleh manajer entitas, dengan mempertimbangkan biaya aktual pelaksanaan hak. Informasi tentang jumlah fee dan metode penentuannya dipublikasikan dan tersedia di lokasi entitas. Di bawah asuransi, Dana Kesehatan Nasional hanya menanggung biaya layanan kesehatan yang diberikan kepada pasien. Pengecualiannya adalah penggantian biaya tinggal ibu (di bangsal bersalin dan neonatal) sebagai bagian dari "rawat inap berkepanjangan ibu menyusui karena kesehatan anak - mulai hari ke-5 setelah lahir". Biaya menginap semacam itu adalah PLN 102 per malam. Terlepas dari kenyataan bahwa di bangsal anak-anak rumah sakit juga terdapat ibu menyusui, pengembalian dana serupa belum diberlakukan. Tidak ada daftar layanan yang dianggap perlu secara medis. Tidak mungkin untuk membuat daftar seperti itu, karena layanan apa pun dapat dianggap sebagai layanan yang diperlukan dari sudut pandang medis, jika dokter menentukan bahwa karena alasan kesehatan dan karena perkiraan durasi tinggal pasien, perlu untuk memberinya jenis tunjangan kesehatan tertentu dalam bentuk barang, termasuk perawatan orang tua. Dasar Hukum: Peraturan Menteri Kesehatan mengubah ketentuan tentang jaminan manfaat di bidang program kesehatan tanggal 11 Januari 2010 Nomor 5 butir 29 sebagaimana telah diubah) UU 6 November 2008 tentang Hak Pasien dan Ombudsman Hak Pasien (Journal of Laws of 2012, item 159)
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Przemysław GogojewiczAhli hukum independen yang mengkhususkan diri dalam masalah medis.