Bisakah saya mengambil cuti sakit saat tinggal di sanatorium? Penyakit ini muncul setelah terjadi kecelakaan di tempat kerja.
IYA. Untuk masa tinggal di sanatorium, Anda berhak atas cuti sakit yang dibayarkan sebesar 80% dari dasar perhitungan tunjangan sakit. Besarnya santunan sakit selama tinggal di sanatorium adalah 80% dari dasar perhitungan santunan sakit. Syaratnya adalah memiliki pengecualian yang sesuai pada formulir ZLA, tetapi sanatorium tidak berkewajiban untuk menerbitkannya.
Jika pasien memanfaatkan masa tinggal di rumah sakit spa, ia berhak atas tunjangan sebesar 70% dari dasar perhitungan manfaat sakit, seperti dalam kasus rumah sakit lain. Informasi yang sesuai tentang tinggal di rumah sakit ditandai oleh dokter pada butir 11 sertifikat cuti sakit ZUS ZLA, di mana dimasukkan jumlah hari rawat di rumah sakit.
Dasar hukum: Undang-undang tentang manfaat asuransi sosial dalam kasus sakit dan melahirkan (Journal of Laws of 2010, No. 77, item 512, sebagaimana telah diubah)
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Przemysław GogojewiczAhli hukum independen yang mengkhususkan diri dalam masalah medis.