Mulai 16 April, semua orang harus pakai topeng, ini keputusan menteri. Namun, ada orang yang tidak bisa melakukannya karena kondisi medisnya. Lalu apa?
Mulai 16 April, masing-masing dari kita harus memakai masker saat keluar rumah - paling tidak ini peraturan Menteri Kesehatan. Desainnya terus diperbaiki, tetapi kita sudah tahu bahwa beberapa orang tidak bisa memakai masker karena alasan kesehatan.
Penyakit apa yang menghalangi kita untuk memakai masker? Pertama-tama - alergi pernafasan, asma, penyakit paru-paru, yaitu penyakit yang menyebabkan sesak napas. Mari kita lihat lebih dekat.
Orang yang menderita asma bronkial, pneumonia, dan PPOK, yaitu penyakit paru obstruktif kronik, mengalami masalah saat bernapas. Untuk ini perlu ditambahkan penyakit yaitu penyakit jantung iskemik.
Kesulitan bernapas juga merupakan salah satu keluhan yang berhubungan dengan penyakit paru interstisial, penyakit arteri koroner stabil, dan anemia.
Ahli alergi berpendapat bahwa penderita asma yang minum obat secara teratur seharusnya tidak mengalami masalah pernapasan tambahan karena memakai masker - tetapi jika mereka merasa sulit bernapas, mereka harus melepaskan masker tersebut.
Mulut dan hidung tidak perlu menutupi:
- anak-anak sampai usia 4 tahun;
- seseorang yang tidak dapat menutupi mulut atau hidungnya karena kondisi kesehatan, gangguan perkembangan yang meluas, kecacatan atau ketergantungan intelektual sedang atau berat; presentasi keputusan atau sertifikat dalam hal ini tidak diperlukan;
- orang yang melakukan aktivitas profesional, bisnis, atau berbayar di gedung, pabrik, fasilitas, tempat usaha, dan pasar (kios), kecuali karyawan yang langsung melayani pelanggan;
- pengemudi sarana umum transportasi kolektif;
- pendeta selama upacara keagamaan;
- tentara dan perwira intelijen yang menjalankan tugas resmi.
Dan Anda perlu tahu tentang topeng:
- bagaimana cara membuat filter masker di rumah?
- masker yang dapat digunakan kembali - bagaimana cara merawatnya?
- haruskah anak-anak memakai topeng juga?
- bagaimana cara membuat masker wajah paling sederhana sendiri?
Isi ordinansi: Ordonansi Dewan Menteri tentang kewajiban menutup mulut dan hidung di tempat umum - konsultasi kerja