Saya punya pertanyaan tentang gigi palsu saya. Saya berhak atas prostesis setiap 5 tahun sekali, dan saya harus menunggu dua tahun sebelum saya dapat membuatnya, karena ini adalah tenggat waktu di National Health Fund. Dapatkah saya pergi secara pribadi, membayar, mengambil faktur dan membawanya ke Dana Kesehatan Nasional dan mereka akan mengembalikan uang saya? Apakah saya harus pergi tanpa gigi dulu sampai saya mendapat antrian di National Health Fund? Saya tidak dapat menemukannya di mana pun.
Ketentuan peraturan tersebut tidak memberikan kemungkinan pembuatan prostesis kedua, jika jangka waktu 5 tahun belum habis. Tidak ada ketentuan khusus dalam undang-undang tentang pelayanan kesehatan yang dibiayai dari dana masyarakat, serta Peraturan Menteri Kesehatan di bawah undang-undang tentang jaminan manfaat di bidang perawatan gigi, yang akan menjelaskan situasi ini.
Namun, Anda dapat bertanya kepada Dana Kesehatan Nasional tentang masalah ini. Landasan Hukum: Peraturan Menteri Kesehatan tentang Jaminan Manfaat di Bidang Perawatan Gigi (Jurnal Hukum Tahun 2013 butir 1462) Undang-Undang 27 Agustus 2004 tentang pelayanan kesehatan yang dibiayai dari dana masyarakat (Jurnal Hukum 2008, no. No. 164, item 1027, sebagaimana telah diubah)
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Przemysław GogojewiczAhli hukum independen yang mengkhususkan diri dalam masalah medis.